Pencairan Asuransi Jamsostek Korban Sukhoi Masih Terhambat

Pencairan Asuransi Jamsostek Korban Sukhoi Masih Terhambat

- detikFinance
Selasa, 29 Mei 2012 18:03 WIB
Pencairan Asuransi Jamsostek Korban Sukhoi Masih Terhambat
Jakarta - PT Jamsostek (Persero) sudah siap untuk melakukan pencairan asuransi bagi korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sukoi Superjet 100 sebesar Rp 20 miliar, namun hingga sampai saat ini pencairan masih terkendala dikarenakan masalah administrasi.

Hal tersebut seperti disampaikan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero), Hotbonar Sinaga yang menjelaskan pihaknya sudah siap mencairakan dana asuransi bagi 20 korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh dikaki Gunung Salak.

"Hanya 20 korban kecelakaan yang mendapatkan asuransi dari Jamsostek karena dalam peristiwa tersebut hanya 20 orang yang terdaftar sebagai anggota Jamsostek," ujar Hotbonar ketika ditemui di Gedung DPR, Selasa (29/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkan Hotbonar, dari 20 orang yang mendapatkan jaminan dari Jamsostek, nilai pertanggungannya berbeda-beda dengan total Rp 20 miliar.

"Nilai pertanggungannya untuk ahli warisnya berbeda-beda, ada yang satu orang mendapatkan Rp 100 juta ada pula yang sampai mendapat Rp 1,6 miliar," ucap Hotbonar.

Namun kata Hotbonar, hingga sampai saat ini pihaknya belum dapat melakukan pencairan dana pertanggungan dikarenakan berbagai masalah administrasi.

"Ada beberapa kendala, tapi rata-rata karena masalah administrasi, ada yang perusahaannya belum siap, ada keluarganya yang belum siap, ada pula karena satu korban ada punya 3 istri yang masing-masing mengklaim sebagai ahli waris yang berhak, mungkin karena lihat nilainya jadi pada ngaku-ngaku kali ya," tandasnya.

(rrd/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads