Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta menjelaskan proses pemilihan anggota Dewan Komisoner OJK akan dilakukan secara terbuka.
"Pemilihan dilakukan secara terbuka, mengutamakan musyawarah dan mufakat," ungkapnya di Gedung DPR, Senayan, Rabu (6/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap harinya akan dilakukan wawancara tatap muka dengan tiga orang calon anggota komisioner," imbuhnya.
Sebelum dilakukan fit and proper test menurut Arif, hal pertama yang dilakukan oleh anggota Komisi XI adalah melangsungkan rapat internal untuk membahas indikator-indikator penilaian yang akan diujikan kepada 14 calon anggota Dewan Komisioner.
"Setidaknya ada tiga indikator utama yaitu rekam jejak, integritas dan kapabilitas. Kita akan melakukan verifikasi juga kepada masing-masing calon terkait data-data temuan yang disampaikan masyrakat kepada DPR. Setelah itu DPR akan melakukan rapat lagi untuk membahas hasil uji kelayakan dan kepatutan secara umum," sambungnya.
Arif mengungkapkan pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2012 akan dilakukan proses penentuan akhir siapa yang akan menjadi Ketua dan Anggota OJK. Tetapi menurut Arief, DPR bisa memilih nama-nama-nama calon diluar posisi yang telah dikirimkan dan ditentukan oleh Presiden.
"Bisa saja yang terpilih menjadi Ketua bukan yang diusulkan menjadi ketua oleh Presiden, begitu juga dengan anggota Dewan Komisioner lainnya, kita akan periksa dengan cermat kompetensinya serta rekam jejaknya," tutupnya.
(feb/dru)











































