Meski Hanya 'Receh,' Tertipu Money Game Tetap Harus Lapor Satgas

Meski Hanya 'Receh,' Tertipu Money Game Tetap Harus Lapor Satgas

- detikFinance
Jumat, 08 Jun 2012 13:57 WIB
Meski Hanya Receh, Tertipu Money Game Tetap Harus Lapor Satgas
Jakarta - Ketua Satuan Kerja (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi, Sarjito berharap seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban Money Game dengan format Koperasi atau multi level marketing (MLM), segera melapor. Termasuk masyarakat golongan menengah atas, yang jumlah keruginnya dianggap 'uang receh'.

"Masyarakat sebenarnya gitu, proaktif untuk melaporkan kepada satgas. Orang rata-rata males memproses untuk golongan kelas menengah atas yang kena (tipu) Rp 10 juta," kata Sarjito di kantornya, Jumat (8/6/2012).

Bukan nilai kerugian yang utama, namun menutup celah pelaku kejahatan investasi 'bodong'. Dengan masyarakat semakin cepat melapor, dapat mencegah kerugian dari orang-orang lain yang berencana menyetorkan modal ke perusahaan Money Game.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ngga seberapa, tapi kesenangan juga itu penjahat-penjahat dapat Rp 5 juta-Rp 10 juta per bulan. Di luar sana pasti ngerti. Bagi kita uang Rp 100 ribu, sama seperti Rp 10 juta untuk yang lebih mampu," tuturnya.

"Kasih tahulah kalau ada penawaran-penawaran kayak gitu merugikan masyarakat. Untuk golongan menengah atas, bisa anonymous," imbuhnya.

Masyarakat dapat menghubungi saluran aduan diantaranya:

  • facebook.com/waspadainvestasi
  • waspadainvestasi@bapepam.go.id
  • waspadainvestasi@yahoo.com
  • sms: 0818 98 000 9,
  • telepon 021-3857821
(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads