"Sampai sekarang baru sepertiganya atau 10,6 juta tenaga kerja yang telah terdaftar di Jamsostek dari total 30 juta pekerja," ungkap Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga kepada detikFinance di Kantor Pusat Jamsostek, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/6/2012).
Hotbonar mengaku pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi ke perusahaan-perusahaan nakal yang belum mendaftarkan pekerjanya ke Jamsostek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Hotbonar mengatakan pihaknya juga kesulitan untuk menjaring perusahaan-perusahaan yang berskala kecil yang memiliki tenaga kerja dibawah 100 orang.
"Sebenernya yang besar-besar itu sudah, yang kecil-kecil ini yang sulit, yang pekerjanya cuma 10, 20, 50 sampai 100 orang," katanya.
Hotbonar mengungkapkan perlu adanya terobosan dari Jamsostek sendiri untuk menjaring para tenaga kerja yang belum terdaftar. Ia mengaharapkan adanya peraturan yang memberikan kewenangan bagi pihaknya untuk melakukan penyidikan terkait hal ini.
"Jamsostek itu tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, sebaiknya ada ketentuan yang mengatur kalau kita melakukan investigasi. Harus ada terobosan, kita jemput bola ke perusahaan-perusahaan," tutup Hotbonar.
(zul/dru)











































