Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Nurhaida menjelaskan pihaknya bersama Kepolisian dan Bank Indonesia (BI) telah membentuk satgas khusus untuk mengatasi dan mencegah investasi fiktif tersebut.
"Walaupun itu bukan di wilayah pengawasan pasar modal juga tidak masuk di pengawasan BI, kita anggap ini penting. Oleh karena itu ada satgas khusus untuk itu yang sudah bekerja," kata Nurhaida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas dari waktu ke waktu diteruskan tugasnya supaya memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan penawaran umum yang ilegal," tambahnya.
Nurhaida menjelaskan perlunya edukasi ke masyarakat dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di bidang investasi fiktif sehingga kasus investasi fiktif tidak terjadi kembali.
"Edukasi penting, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat serta dari waktu ke waktu selalu melakukan enforcement kalau ada pelanggaran seperti ini supaya ada efek jeranya," tambahnya.
Selain itu, diperlukan juga pengawasan yang ketat terhadap produk investasi yang ditawarkan kepada masyarakat oleh lembaga pengawas.
"Kemudian kita juga melakukan pengawasan lebih supaya kalau ada produk yang dijual kepada masyarakat ditelaah atau dilakukan penelaahan oleh regulator," tutupnya.
(hen/dnl)











































