Pasalnya, setiap Satgas Waspada Investasi 'masuk' pengurus perusahaan investasi ini hilang dan melupakan kewajiban mereka membayar imbal hasil (yield) kepada anggota. Demikian disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi, Sarjito di Jakarta, Selasa (12/6/2012).
"Penindakan di bidang ini tidak mudah. Gara-gara Satgas masuk dan Ponzi (gali lubang tutup lubang) itu mulai bangkrut, dan orang bisa marah. Termasuk ke Satgas," kata Sarjito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal maksud penelurusan yang dilakukan Satgas untuk mencegah korban yang lebih banyak. Awal penelusan yang dilakukan Satgas, selama ini lebih banyak karena laporan dari anggota yang terdiri dari Bapepam-LK, Bank Indonesia, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Bapepti, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, serta BKPM.
Sarjito pun tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan kegiatan investasi di wilayahnya yang terindikasi Ponzi.
Sebelumnya Sarjito menjelaskan, kemauan masyarakat berinvestasi model 'Koperasi Langit Biru' didorong oleh contoh (yang seolah nyata) dari kesukesan kerabat atau rekan-rekan yang sudah lebih dulu bergaung. Nyatanya, skema ponzi yang dijalankan manajeman adalah membayar keuntungan anggota dari hasil penempatan dana anggota lainnya.
"Kembali saya tekankan, rasionalitas mereka tertutup oleh janji-janji yang sudah ada. Justru proses penguatannya terjadi. Ada saudara telah ikut dan oke-oke saja. Tetangga juga. Ada social betterment, economic betterment. Bukti mereka lebih layak," jelasnya.
Contoh lain, salah satu anggota Money Game di daerah mengaku sangat yakin akan investasinya. "Pak, saya sudah ganti empat mobil dengan ikut proyek ini," ucapan si anggota yang Sarjito tirukan.
"Itu kan yang dilakukan untuk meyakinkan pihak lain. Kenapa nggak ikut? Dia sudah sukses," tegas Sarjito.
(wep/ang)











































