Yunus Husein Akui Perlindungan Konsumen Belum Maksimal

Ujian Calon Bos OJK

Yunus Husein Akui Perlindungan Konsumen Belum Maksimal

- detikFinance
Rabu, 13 Jun 2012 15:37 WIB
Yunus Husein Akui Perlindungan Konsumen Belum Maksimal
Jakarta - Calon anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yunus Husein menyoroti rendahnya perlindungan dan edukasi terhadap konsumen industri keuangan di Indonesia.

Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini menilai akibat rendahnya perlindungan kepada konsumen, angka pengaduan konsumen dan masyarakat terhadap industri keuangan semakin meningkat selama beberapa tahun terahkir.

"Pada tahun 2011 sendiri pengaduan nasabah bank meningkat 26% dari 679.035 pada tahun 2010 menjadi 853.892 pada tahun 2011. Selain itu, ada 11 bank yang menyelesaikan pengaduanya di bawah 85%", ungkap Yunus saat fit and proper test di Komisi XI DPR, Senayan, Rabu (13/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perlindungan konsumen dan masyarakat cukup penting. Pasalnya, masyarakat sering dirugikan sehingga perlu ada sistem dan mekanisme yang baik dalam melindungi masyarakat dan konsumen

"Harus memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi konsumen atau masyarakat, soalnya, inovasi dan variasi produk jasa keuangan berkembang pesat", ucapnya

Selain menyoroti masalah perlindungan konsumen, Yunus menilai masih rendahnya edukasi kepada masyarakat dan konsumen terkait industri keuangan sehingga berdampak pada maraknya penipuan terhadap konsumen industri keuangan yang terjadi beberapa waktu terakhir.

"Seperti Koperasi Langit Biru begitu banyaknya konsumen tertipu. Itu karena edukasi yang rendah selain itu perlu bantuan hukum bisa berupa gugatan perdata untuk menggembalikan dana masyarakat," tambahnya.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads