Lembaga pengawas jasa keuangan alias Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya telah memiliki pimpinan. Komisi XI DPR telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan hingga akhirnya terpilih tujuh Dewan Komisioner OJK. Ketujuh Dewan Komisioner tersebut akan mengemban amanat yang 'super berat'.
"Selamat kepada Muliaman dan para anggota DK OJK yang terpilih. Mereka mengemban amanat yang super berat karena harus membangun suatu sistem yang baru," kata Ekonom Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Rabu (20/6/2012).
Dradjad menjelaskan, amanat yang super berat terlebih karena ancaman krisis Eropa yang sewaktu-waktu bisa mengguncang sektor perbankan dan jasa-jasa keuangan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Dradjad, harapan yang paling utama bagaimanapun juga adalah OJK mampu melindungi hak-hak konsumen jasa keuangan yang selama ini sering terabaikan dan jadi korban.
"Dan kedua diharapkan OJK mampu mengembangkan jasa-jasa keuangan syariah. Apalagi dalam soal syariah ini kita tertinggal jauh dari Malaysia. Tentunya OJK harus menjaga stabilitas sistem keuangan kita," tegas Dradjad.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR telah menetapkan 7 pimpinan OJK. Berikut tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih:
- Muliaman D Hadad (Ketua DK OJK)
- Nurhaida
- Firdaus Djaelani
- Kusumaningtuti S Soetiono
- Ilya Avianti
- Nelson Tampubolon
- Rahmat Waluyanto











































