Jadi Bos OJK, Muliaman Tak Mau Ada Celah Dalam Pengawasan

Jadi Bos OJK, Muliaman Tak Mau Ada Celah Dalam Pengawasan

- detikFinance
Rabu, 20 Jun 2012 11:41 WIB
Jadi Bos OJK, Muliaman Tak Mau Ada Celah Dalam Pengawasan
Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih Muliaman D Hadad pada awal kepemimpinannya mengaharapkan agar masa transisi pengawasan lembaga keuangan bank dan non bank ke lembaga baru ini bisa berjalan dengan baik. Ia berharap kegiatan pengawasan dapat terus berlangsung secara normal dan wajar.

"Lembaga ini kan lembaga yang besar kita perlu meyakini masa transisi berjalan baik, kepastian kegiatan pengawasan dapat berlangsung secara normal dan wajar, dan kepastian tentang berbagai kebijakan juga dapat berjalan normal sehingga tidak mendistruksi stabilitas industri keuangan nasional yang sekarang sudah ada," ujarnya ketika ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Apalagi dengan kondisi global saat ini, Muliaman menilai pihaknya perlu memerhatikan perkembangan yang terjadi sehingga tidak memengaruhi industri keuangan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja kita tetap vigilent/waspada terhadap apa yang terjadi di luar seperti Eropa dan sebagainya. Saya kira itu merupakan kewajiban kita untuk terus berhati-hati tetapi melihat antusiasme dan dinamika yang terjadi di industri keuangan nasional tentu saja masa transisi ini menjadi penting bagi OJK," ujarnya.

Guna menjaga koordinasi pada masa transisi ini antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, Muliaman menegaskan perlunya konsolidasi internal.

"OJK ini sebagian gabungan dari kawan-kawan BI dan Depkeu dan tentu saja memerlukan konsolidasi internal yang cepat dengan latar belakang kultur yang berbeda, teknik pengawasan yang berbeda, menurut saya diperlukan konsolidasi internal. Konsolidasi internal ini untuk menjamin masa transisi yang baik dan itu menjadi salah satu prioritas yang penting," ujarnya.

Selain itu, lanjut Muliaman perlunya pembangunan pengawasan yang terintegrasi sehingga tidak ada celah lagi yang membuat industri keuangan nasional mengalami kembali kasus-kasus seperti yang telah terjadi sebelumnya.

"Lalu prioritas lainnya yang tidak kalah penting adalah perbaikan kegiatan pengawasan secara umum karena kita ingin membangun pengawasan yang lebih terintegrasi, tidak sektoral seperti yang kita pahamai saat ini. Jadi tidak ada loop hole, jadi semua tercover dalam radar pengawasan sehingga beberapa kasus yg menjadi concern masyarakat sebelumnya bisa kita minimalisasi," tegasnya.

Caranya, lanjut Muliaman, dengan mengintegrasikan dan mengharmonisasikan beberapa peraturan dan teknik pengawasan.

"Dengan demikian integrasi ini memerlukan beberapa hal termasuk integrasi dan harmonisasi beberapa aturan dan tentu saja teknik pengawasan," ujarnya.

Kemudian, Muliaman menyatakan perlunya perbaikan manajemen SDM yang membagi lembaga keuangan menjadi 2 karakteristik. Pertama, lembaga keuangan yang mengelola dana seperti bank, asuransi, dan pensiun. Kedua, lembaga keuangan yang memiliki karakter khusus seperti pasar modal.

"Pasar modal ini lebih mengutamakan market conduct, disposure atau keterbukaan dan perlindangan investment. Oleh karena itu, ini approach-nya juga berbeda dan tentu saja perhatiannya berbeda, intinya kegianatan pengawasan itu istilahnya buisness as not usual, kita harus banyak consern dan harapan masyarakat terhadap perbaikan pengawasan saya kira ini akan menjadi perhatian," tandasnya.

(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads