Penandatanganan nota kesepahaman masing-masing dilakukan dengan Chairman Australian Prudential Regulation Authority, John Laker, serta dengan Chairman Financial Services Commission Korea, Seok-Dong Kim, dan Gubernur Financial Supervisory Service Korea, Hyouk-Se Kwon.
"Bank Indonesia berkomitmen untuk memperkuat pengawasan perbankan Indonesia diantaranya melalui peningkatan kerjasama dengan otoritas pengawas lembaga keuangan luar negeri agar pengawasan terhadap banking group yang beroperasi secara internasional menjadi semakin efektif," jelas Gubernur BI Darmin Nasution dalam siaran persnya, Kamis (20/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penandatanganan nota kesepahaman diharapkan dapat memberikan momentum yang baik bagi kedua institusi untuk saling bertukar informasi dan meningkatkan kerjasama di area pengawasan perbankan, sehingga dapat membangun kesepahaman antar otoritas pengawasan serta meningkatkan kinerja industri perbankan di masing-masing negara," paparnya.
- Pertukaran informasi dan peningkatan kerjasama antara kedua negara secara spesifik meliputi:
- Pertukaran informasi hasil pengawasan bank
- Pelaksanaan pemeriksaan bank lintas negara dan kerja sama selama proses pemeriksaan dilakukan
- Pelaksanaan pertemuan secara berkala (supervisory colleges
- Informasin perkembangan pengawasan bank secara umum termasuk pendirian bank lintas negara
Bank Indonesia, Australian Prudential Regulation Authority, Financial Services Commission Korea, dan Financial Supervisory Service Korea menyambut baik terealisasinya penandatanganan nota kesepahaman ini dan percaya bahwa implementasinya akan memberikan mutual benefit bagi seluruh institusi yang terlibat.
Sebelumnya, pada tahun 2010 Bank Indonesia juga telah menandatangani nota kesepahaman yang sama dengan Bank Negara Malaysia, China Banking Regulatory Commission serta Monetary authority of Singapore.
(dru/dnl)











































