Traveller's cheque (TC) alias cek perjalanan atau biasa disebut cek pelawat belakangan sudah tak asing lagi terdengar. Pasalnya cek pelawat tersebut digunakan untuk suap atau gratifikasi para pejabat negara termasuk anggota DPR. Sebenarnya apakah cek pelawat tersebut?
Dalam kamus Bank Indonesia yang dikutip detikFinance, Kamis (21/6/2012) cek pelawat merupakan alat pembayaran semacam cek, diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor-kantor bank yang mengeluarkan atau pada pihak-pihak yang ditunjuk.
"Cek pelawat dapat dibayar oleh perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan dijamin dari kehilangan atau pencurian. Cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh para pedagang, dapat dicairkan di kantor-kantor tertentu," jelas BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengamatan atas laporan-laporan yang diterima PPATK, cek perjalanan atau TC, khususnya yang bernominal besar, yaitu Rp 25 juta ke atas per lembarnya, digunakan untuk suap atau gratifikasi. Indikasinya adalah profil keuangan atau transaksi pihak-pihak yang mencairkannya tidak sesuai dengan kebutuhannya," kata Agus.
Hal itu disampaikan Agus ketika memberikan pengarahan dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh FKDKP (Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan) Perbankan di Medan dengan topik "Peran Bank Dalam Mencegah dan Menangani Kejahatan Perbankan yg menggunakan Produk Bank Berisiko Tinggi (High Risk Product)"
Lebih jauh Agus mengharapkan pihak industri perbankan mampu bekerja sama dengan PPATK untuk rajin melaporkan pencairan cek pelawat tersebut. Sehingga PPATK, sambung Agus bisa menelusuri lebih jauh apakah memang cek pelawat tersebut halal atau tidak.
"Cek pelawat yang terindikasi dari hasil gratifikasi sampai hasil dari korupsi bisa diketahuio karena pihak pembeli dan pihak yang mencairkan akan dicatat oleh bank. Jangan sampai cek pelawat bikin gawat," tutup Agus.
Seperti diketahui, ratusan cek pelawat yang disinyalir terkait pelicin dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom akhirnya diketahui. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek mengalir ke DPR melalui tangan Dudhie Makmun Murod (angota Fraksi PDI Perjuangan), Endien Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Golongan Karya), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/ Polri).
Β
Arie Malangjudo mengaku menyebar cek pelawat berdasarkan perintah Nunun Nurbaetie. Tujuannya adalah mengarahkan suara masing-masing fraksi untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS Bank Indonesia 2004. Namun, Miranda dan Nunun membantah pernah menyuruh Arie Malangjudo. (dru/dnl)











































