Pemerintah Akan Bayar Nasabah BDB yang Tak Lengkap Datanya

Pemerintah Akan Bayar Nasabah BDB yang Tak Lengkap Datanya

- detikFinance
Sabtu, 21 Agu 2004 10:58 WIB
Jakarta - Pemerintah akan tetap melakukan pembayaran kepada nasabah Bank Dagang Bali (BDB) yang dokumen administrasinya tidak lengkap mulai akhir Agustus 2004. Untuk mengatasi kekuranglengkapan dokumen itu akan disertakan konfirmasi tertulis dari Tim Likuidasi BDB dan pernyataan nasabah.Pembayaran lanjutan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) itu mencapai 34.000 nasabah penyimpan di BDB dengan nilai nominal Rp 104,73 miliar. "Keputusan pembayaran tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.06/2004 setelah mendapat pertimbangan dari Bank Indonesia," kata Ketua UP3 Isa Rachmatawarta, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu,(21/8/2004).Menurut Isa, sampai saat ini UP3 telah membayar kewajiban kepada 47.318 rekening nasabah BDB senilai Rp 797,99 miliar dan US$ 196 ribu. Jumlah tersebut merupakan 60 persen dari rekening atau 80 persen dari jumlah nominal daftar nominatif yang diterima dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Berdasarkan jenis kewajibannya, prosentase nominal pembayaran adalah tabungan sebesar 81 persen, giro rupiah 92 persen, giro dolar AS 100 persen, deposito rupiah 90 persen, deposito dolar AS 41 persen, kewajiban pada bank lain 100 persen, pinjaman non DPK (Dana Pihak Ketiga) 83 persen, serta kewajiban lain-lain 78 persen.Isa juga menjelaskan, nasabah BDB dapat mendatangi kantor eks BDB atau kantor BNI yang ditetapkan sebagaimana pembayaran tahap sebelumnya. Nasabah diminta untuk datang sendiri dan apabila hasil identifikasi serta verifikasi dokumen dinyatakan sesuai maka dana tersebut akan dibayarkan. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads