BI Siapkan Skema Start Up Credit untuk Pengusaha

BI Siapkan Skema Start Up Credit untuk Pengusaha

Wiji Nurhayat - detikFinance
Jumat, 29 Jun 2012 15:50 WIB
BI Siapkan Skema Start Up Credit untuk Pengusaha
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan bagi para calon pengusaha yang akan bergerak di sektor industri kreatif di daerah. Skema pembiayaan yang nantinya tertuang dalam sebuah aturan tersebut disebut 'Start Up Credit'.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Departemen Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Pungky P Wibowo disela acara Indonesia Banking Expo 2012 (IBEX) di Ruang Kakaktua, JCC, Senayan, Jumat (29/6/2012).

"Ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan pembiayaan baik bagi Pengusaha pemula maupun UMKM dan Industri Kreatif di daerah. Start Up credit dapat menjembati kebutuhan pembiayaan pada saat memulai usaha baru dengan persyaratan yang lebih ringan," ungkap Pungky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Start up credit adalah sistem pembiayaan yang di sponsori oleh Bank Indonesia yang ditujukan untuk mendukung ekonomi kreatif di daerah. Untuk KUR Mikro dan ritel Kredit program dilakukan dengan penjaminan pemerintah, sedangkan KKPE, KPENRP, KUPS dan KKUK kredit program dilakukan dengan subsidi bunga.

"Perekonomian kita sekarang terus tumbuh, target PDB kita terus ditingkatkan pada level 4,0-4,5 Triliun USD di tahun 2025, pembangunan ekonomi membutuhkan dukungan pembiyaan yang cukup besar untuk dapat mencapai target itu," ungkap Pungky.

Sementara itu, untuk meningkatkan pembiayaan bagi UMKM dan Industri Kreatif di daerah bisa dilakukan dengan cara lain seperti perluasaan jaringan kantor Bank, Linkage program bank umum dengan BPR, dan optimalisasi BPD.

"Linkage, Optimalisasi BPD, dan Perluasan kantor bank penting untuk meningkatkan kapasitas pembiyaan baik untuk BPR yang keberadaannya lebih dekat dan persyaratannya lebih ringan kepada pelaku usaha dan industri kreatif," kata Pungky.

Lebih jauh Pungky juga mengatakan, BI akan mempercepat mengkaji aturan mengenai konsep ekonomi kreatif.

"Ekonomi Kreatif menjadi guide principle dulu, untuk dijadikan dukungan," tambah Pungky.

Pungky mengatakan, juga akan mendukung industri kreatif yang size-sizenya kecil dan kreatif, tetapi dianalisakan mana umkm yang kreatif atau tidak.

"Untuk kapannya Kami masih mengkaji aturan Branchless banking terkait keagenan, KYC yang berupa guideline principle," ujarnya.

Pungky menjelaskan, akan mencoba suatu program yang dinamakan Linkage program, dimana program untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan BPR yang keberadaannya lebih dekat dan memberlakukan persyaratan yang lebih ringan kepada pelaku usaha di industri kreatif harus minta izin principalnya dulu untuk produknya.

Pungky menjelaskan, kita membangun divisi-divisi untuk perlindungan konsumen, seperti divisi pertanian, periklanan, dan sebagainya sesuai sektor.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads