DPR Keberatan RI Beri Pinjaman Rp 9 Triliun ke IMF

DPR Keberatan RI Beri Pinjaman Rp 9 Triliun ke IMF

- detikFinance
Senin, 02 Jul 2012 15:03 WIB
DPR Keberatan RI Beri Pinjaman Rp 9 Triliun ke IMF
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) keberatan dengan rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang memberi pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Pinjaman tersebut rencananya dalam bentuk pembelian surat berharga maksimal sebesar US$ 1 miliar atau Rp 9 triliun.

Anggota Komis XI DPR, Laurens Bahang Dama mengungkapkan alasan pemerintah untuk membantu IMF sangat bertolak belakang dengan kondisi Indonesia sebagai negara berkembang yang membutuhkan banyak dana untuk pengembangan infrastruktur.

"Belum setuju karena belum tepat saatnya kalau negeri ini lagi membangun infrastruktur dan membangun kesejahteraan rakyat jadi difokuskan kesitu dulu," kata Laurens kepada detikFinance di DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian pinjaman tersebut menurut Laurens malah dinilai sebagai hal aneh karena sebagai negara berkembang seharusnya Indonesia yang memperoleh suntikan dana bukan malah memberikan suntikan dana kepada IMF.

"Kita sementara ini kan negara berkembang kita lagi membutuhkan bagaimana kita membangun di dalam negeri tapi kita malah memberi pinjaman kepada IMF itu kan terbalik," sebutnya.

Terkait rencana pembelian surat berharga yang dikeluarkan oleh IMF, Laurens mengusulkan ke Pemerintah supaya sebelum mengambil langkah tersebut sebaiknya Kemenkeu terlebih dahulu berdikusi dengan DPR karena menurutnya hal tersebut menyangkut kebijakan strategis.

"Mau jual begitu selama penggunaan APBN harus memperoleh persetujuan DPR dulu, mereka harus menyampaiakan dulu di depan DPR apa tujuannya," tutup lauren.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Bambang Brodjonegoro menjelaskan pemerintah saat ini masih membahas kapan dan seberapa besar pinjaman yang akan diberikan kepada IMF.

"Pemerintah belum memutuskan mengenai permintaan IMF kepada negara-negara anggota untuk menciptakan penanggulangan krisis IMF jadi kita belum memutuskan. Artinya ini kan dalam pertimbangan keputusan harus datang dari presiden," imbuh Bambang.


(feb/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads