Bos BI dan Agus Marto Bentuk Organisasi Sementara di OJK

Bos BI dan Agus Marto Bentuk Organisasi Sementara di OJK

- detikFinance
Senin, 02 Jul 2012 18:47 WIB
Bos BI dan Agus Marto Bentuk Organisasi Sementara di OJK
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menyatakan pihak Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan organisasi sementara guna menjalankan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Darmin, hal ini dilakukan seiring dengan masa transisi seluruh lembaga pengawas jasa keuangan termasuk BI ke OJK.

"Jadi kita melihat laporan progres untuk memperiapkan organisasi sementara, pengisian SDM yang perlu-perlu. Kan kalau BI itu berlakunya akhir Desember 2012. Tapi kan ada yang harus membantu komisoner OJK-nya. Ya semacam sekretariatnyalah, kita membicarakan itu," ujar Darmin ketika ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Senin (2/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darmin, hal ini supaya ketika para Dewan Komisioner dilantik bisa langsung melakukan tugas dalam OJK.

"Supaya dewan komisioner itu dilantik mereka sudah bisa bekerja, kalau itu belum disiapkan nanti malah kan tidak bisa mereka kerja sendiri-sendiri. Tapi harus dibantu oleh sekretariatnya, itulah yang sedang kita siapkan," ujarnya.

Darmin belum memastikan kebutuhan orang untuk lembaga baru ini. Hanya saja, dia menambahkan organisasi sementara ini sangat dibutuhkan guna menyegerakan aktifnya lembaga itu.

"Kalau berapa orangnya belum, itukan bukan bagi-bagi hadiah, itu nanti ada mekanismenya juga ada caranya. Yang jelas kita sudah melihat organisasinya seperti apa dan langkah-langkah untuk mengisi itu dalam periode 2 minggu ini dah mulai, itu minggu-minggu kepresnya keluar tapi pelantikannya beberapa hari kemudian. Intinya adalah bagaimana membuat ada back up organisasi sementara yang semacam sekretariatnya yang akan membantu DK nanti bekerja. Itu harus kita lakukan supaya DK-nya bisa bekerja," tandasnya.



(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads