Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah saat ini masih berusaha untuk menarik aset-aset Antaboga yang dibawa kabur ke luar negeri oleh mantan pemilik Bank Century terdahulu.
"Pemerintah mempunyai posisi bahwa kalau itu nanti aset-aset yang dibawa lari oleh pemilik bank Century saat itu yang ada di dalam dan di luar negeri itu bisa diperoleh itu dipakai sebagai sumber pembiayaan kembali," ungkap Agus Marto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari pemerintah menyampaikan bahwa kalau ada keputusan pengadilan yang sudah diputuskan MA dan itu memerintahkan jelas pemerintah bayar, tentu kita akan perhatikan tetapi mesti ada dasar hukumnya," sebutnya.
(feb/dnl)











































