Agus Marto Ingin Perketat Izin Koperasi Simpan Pinjam

Agus Marto Ingin Perketat Izin Koperasi Simpan Pinjam

- detikFinance
Selasa, 17 Jul 2012 16:53 WIB
Agus Marto Ingin Perketat Izin Koperasi Simpan Pinjam
Solo - Pemerintah sedang menggodok rancangan undang-undang (RUU) soal Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang sudah 90% materinya selesai. Hal mendesak adalah soal izin koperasi simpan pinjam.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pengetatan izin koperasi simpan pinjam dibutuhkan karena menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.

"Hal mendesak yang masih dibahas adalah siapa akan memberikan izin untuk LKM. Ada pemikiran yang mengeluarkan izin sebaiknya Pemda setempat. Sedangkan Pemerintah berpikir yang mengeluarkan izin untuk LKM itu sebaiknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan kewenangan bagi Pemda untuk mengeluarkan izin," ujar Agus usai menjadi pembicara dalam International Islamic Financial Inclusion Summit (IIFIS) di Solo, Selasa (17/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan bos Bank Mandiri ini, proses ketat harus diterapkan agar nantinya semua LKM memiliki standarisasi persyaratan dan kondisinya sehat. Pemerintah berkepentingan agar semua nasabah LKM mendapatkan jasa pelayanan keuangan yang nyaman, baik, mudah, dan pastinya terjamin aman.

Materi lain yang juga sedang dalam pembahasan, lanjut Agus, mengenai keberadaan koperasi yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat atau koperasi simpan pinjam.

Eksistensi koperasi diharapkan tetap berpegang pada UU Koperasi, tetapi bagi koperasi tersebut melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang bukan anggotanya, harus mendapatkan izin dari LKM.


(mbr/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads