"Jadi kita menyambut baik bahwa sekarang sudah ada kelengkapan Dewan Komisioner sesuai dengan Presiden, itu ada 7 yang dari rekomendasi DPR bersama dengan Halim Alamsyah dan Anny Ratnawati," kata Menkeu Agus Martowardojo di Gedung Kemenkeu, Kamis (19/7/2012).
Dijelaskan Agus Marto, dengan adanya keputusan tersebut maka akan dilakukan pengambilan sumpah yang dilakukan pada Jumat (20/7/2012) esok. Kemudian, lanjut Agus, Dewan Komisioner akan menyelenggarakan rapat untuk pertama kalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah rapat itu diselenggarakan nanti kita minta persetujuan dalam bentuk Keprres untuk mengkuhkan itu dan nanti tentu ada perlu proses MA lagi itu sesuai UU OJK," terangnya.
Lebih jauh Agus menyampaikan alasan terpilihnya Anny Ratnawati sebagai ex officio dikarenakan latar belakang yang cukup baik.
"Dengan background Bu Anny sebagai orang yang punya pemahaman tentang makro ekonomi yang baik dan selama ini mengelola, mensupervisi anggaran, perbendaharaan, pengelolaan utang dan juga perimbangan keuangan itu akan menjadi nilai tambah dalam pertemuan-pertemuan keuangan nanti," tegasnya.
Dengan jabatan tersebut Anny tidak akan mengundurkan diri sebagai Wamenkeu namun justru rangkap jabatan.
"Tidak (mengundurkan diri sebagai Wamenkeu), dia kan menjadi ex offico di DK OJK," tutup Agus.
(dru/dnl)











































