Pengamat Ekonomi dan Moneter, Raden Pardede menilai pada tahun 2017 diperkirakan dominasi kepemilikan pemerintah pada Bank BUMN akan minim atau di bawah 50 persen seiring meningkatnya kebutuhan permodalan.
"Tahun 2017, 2018 Bank BUMN akan tergerus di bawah 50 persen, itu bisa terjadi kalau ia ingin kreditnya tumbuh di atas 20 persen," ungkap Pardede di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (25/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau perolehan laba habis kan harus memperoleh injeksi modal apakah dari pemerintah atau pengendali atau dari pasar modal. Apakah itu boleh atau tidak?," tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua Perbanas Sigit Pramono menjelaskan dalam RUU Perbankan yang baru, nantinya harus mengatur status Bank BUMN. Menurutnya apakah nantinya tujuannya murni profit ataukah ada tujuan lainnya.
"Bank BUMN ini akan diperlakukan sebagai bank milik negara atau badan usaha. Ini menjadi persoalan yang harus dijawab dalam UU perbankan yang baru," imbuh Sigit.
(hen/dru)











































