Mantan Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu, Rahmat Waluyanto ditunjuk sebagai Wakil Ketua mendampingi Mantan Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad yang baru saja mengucap sumpah menjadi Ketua.
Berdasarkan siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (26/7/2012), berikut susunan pembagian tugas DK OJK:
- Muliaman Hadad : Ketua merangkap Anggota
- Rahmat Waluyanto : Wakil Ketua dan Komite Etik merangkap Anggota
- Nelson Tampubolon : Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
- Nurhaida : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
- Firdaus Djaelani : Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
- Ilya Avianti : Ketua Dewan Audit merangkap anggota
- Kusumaningtuti SS : Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen
- Halim Alamsyah : ex-officio Bank Indonesia
- Anny Ratnawati : ex-officio Kemenkeu
Penetapan pembagian tugas tersebut berlaku sejak 20 Juli 2012.
Sampai saat ini sebagaimana diamanatkan dalam UU OJK, Dewan Komisioner sedang melakukan pembahasan intensif untuk memutuskan struktur organisasi, tata cara penyelenggaraan Rapat Dewan Komisioner, tata cara penyusunan peraturan OJK, tugas pokok dan fungsi, logo OJK, pembentukan tim transisi dan persiapan program sosialisasi.
"Selanjutnya DK OJK akan mengagendakan pembahasan lanjutan tentang organisasi OJK dan infrastruktur pendukung OJK," terang Ketua DK OJK Muliaman Hadad.
DK OJK menetapkan lokasi sementara kantor OJK di Menara Sjafruddin Prawiranegara lantai 25, Kompleks BI. Sebagian kegiatan DK juga dapat diadakan di lantai 16 Gedung Bapepam LK.
(dru/dnl)











































