Animo masyarakat untuk menggadai barang-barang miliknya menjelang hari raya setiap tahunnya juga mengalami peningkatan.
Humas Kanwil VIII Perum Pegadaian, Ramses Gurning mengungkapan menjelang lebaran tahun ini atau selama dua pekan puasa sudah terlihat animo masyarakat yang menggadaikan barangnya,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti tahun-tahun sebelumnya, orang yang ingin menggadaikan barang miliknya sudah mulai terlihat sejak awal bulan puasa. Kebanyakan yang menggadaikan barang miliknya berupa emas, baik itu dalam bentuk perhiasan ataupun logam mulia.
Menurut Ramses, besaran emas yang digadaikan oleh mereka bermacam-macam. "Rata-rata orang yang menggadaikan emasnya besarnya 5-25 gr. Itu tergantung bentuk perhiasannya, bisa berupa cin-cin, kalung, atau gelang," tuturnya.
Selain emas, ada pula barang lain yang digadaikan, seperti barang eletronik dan kendaraan bermotor, baik motor ataupun mobil. Dikatakan Ramses hampir semua masyarakat Jakarta menggadaikan barangnya berupa emas, hanya masyarakat yang ada di wilayah Bekasi, Depok, dan Bogor saja yang menggadaikan barang elektronik dan kendaraan bermotor.
Masyarakat yang paling ramai menggadaikan barang miliknya biasanya yang berasal dari wilayah Senen, Pasar Baru, Sudirman, Salemba, Jatinegara, dan Kramat Jati. Kebanyakan dari mereka ini merupakan kalangan pedagang atau pebisnis musiman yang memiliki usaha pada saat-saat bulan puasa.
Dari data peningkatan masyarakat yang menggadaikan barangnya ini, tahun ini Kanwil VIII Perum Pegadaian memiliki target nilai barang yang digadaikan sebesar Rp 9,1 triliun, sedangkan data yang baru terhitung sampai bulan Juni tahun ini sudah mencapai Rp 4,23 triliun.
Sementara itu, target mengenai jumlah orang yang menggadaikan barangnya tahun ini juga meningkat. "Untuk target dari total orang yang menggadai ditargetkan 1,341 juta orang. Sedangkan, data yang sudah masuk sampai bulan Juni sudah ada 987.000 orang. Jadi sudah ada sekitar 67 persen lah," paparnya.
Jumlah data tersebut merupakan orang yang menggadaikan barang miliknya dengan sistem Konvensional, yang memang paling diminati dibandingkan dengan sistem lainnya, yaitu sistem Syariah.
Bagi orang yang ingin menggadaikan barang miliknya tentunya bisa hanya dengan membawa barang jaminan miliknya dan tanda identitas miliknya, seperti KTP, KK (Kartu Keluarga), atau Paspor. Sementara, untuk yang ingin menggadaikan barang berupa kendaraan motor harus dilengkapi dengan STNK dan BPKB.
Mereka yang sudah terlihat ramai menggadaikan barang miliknya mulai awal bulan puasa ini nantinya akan ramai kembali saat menjelang lebaran untuk menebus barang-barang miliknya yang digadaikan.
"Biasanya nanti, pas seminggu sebelum lebaran orang-orang bakal ramai yang melunasi buat nebus barang-barangnya itu biar nanti bisa dipakai pas lebaran," terang Ramses.
(dru/dru)











































