Bunga Penjaminan Simpanan LPS Masih Tetap

Bunga Penjaminan Simpanan LPS Masih Tetap

- detikFinance
Senin, 13 Agu 2012 18:34 WIB
Bunga Penjaminan Simpanan LPS Masih Tetap
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat suku bunga simpanan dalam rupiah dan valas di bank umum dan simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). LPS tidak merubah tingkat bunga simpanan yang dijamin.

Rencana ini sudah disepakati dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 13 Agustus 2012. Tingkat bunga simpanan tidak diturunkan, termasuk simpanan dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum.

"LPS memandang tingkat bunga saat ini masih sejalan dengan kondisi ekonomi dan perbankan," jelas Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko, Salusra Satria di Jakarta, Jumat (15/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suku bunga penjaminan untuk rupiah 5,5% dan valuta asing 1%. Sementara untuk suku bunga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dijamin sebesar 8%.

Sesuai ketentuan LPS, apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpanan melebihi tingkat bunga wajar, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga wajar yang berlaku dengan menempatkan informasi mengenai tingkat bunga wajar pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpanan.

Salusra menjelaskan, penetapan tingkat bunga penjaminan ini didasari atas beberapa pertimbangan.

"Kinerja perekonomian domestik yang stabil terlihat dari tingkat inflasi (yoy) yang rendah sebesar 4,56% pada Juli 2012," jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan kondisi likuiditas di pasar uang domestik yang cukup baik serta kondisi likuiditas perbankan yang masih longgar.

"Kondisi likuiditas perbankan yang masih belum mengetat serta biaya dana masih menurun tetapi pada tingkat yang semakin kecil," katanya.

Selain itu, komponen cadangan devisa RI yang sedikit meningkat dari US$ 106,50 miliar di akhir Juni 2012 menjadi US$ 105,56 miliar di akhir Juli 2012.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads