OJK Siapkan 'Payung' Tahan Krisis dan Perpindahan Pegawai

OJK Siapkan 'Payung' Tahan Krisis dan Perpindahan Pegawai

Herdaru Purnomo - detikFinance
Rabu, 15 Agu 2012 10:42 WIB
OJK Siapkan Payung Tahan Krisis dan Perpindahan Pegawai
Jakarta -

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah menetapkan program prioritas lembaga pengawas jasa keuangan di 2012 ini. Diantaranya adalah menyusun Crisis Management Protocol (CMP) sebagai payung mengantisipasi krisis dan perpindahan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sampai dengan akhir bulan Desember 2012, DK memiliki beberapa program prioritas," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance, Rabu (15/8/2012).

Adapun program prioritas tersebut adalah:

  • Penetapan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, SOP dan rancang bangun infrastruktur OJK sesuai pasal 62 UUOJK, paling lambat 20 September 2012
  • Persiapan pengalihan SDM, dokumen dan kekayaan dari Bapepam LK ke OJK
  • Penyusunan Quick Wins OJK yang merupakan program-program unggulan yang akan memberi nilai tambah atau manfaat kepada stakeholders yang menjadi tolak ukur kinerja OJK pada masyarakat luas.
  • Penyelesaian tugas yang diamanatkan UU OJK sehingga proses pengalihan kewenangan, SDM, dokumen dan kekayaan dari Bapepam LK ke OJK dapat terlaksana dengan baik.
  • DK akan mengadakan roadshow dalam rangka sosialisasi / publikasi ke lembaga regulator, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta ke lembaga donor dan perwakilan negara asing.

Adapun beberapa persiapan penting untuk pencapaian quick wins tersebut antara lain :

  1. Penetapan visi misi dan nilai strategis dan kode etik OJK
  2. Penyusunan MOU Crisis Management Protocol Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS
  3. Identifikasi, penilaian dan mitigasi risiko masa transisi

"OJK terbentuk di tengah krisis global yang belum menunjukkan tanda akan berakhir. Kewaspadaan terhadap imbas krisis global kepada Indonesia perlu senantiasa dilakukan," kata Muliaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam masa transisi sampai beroperasinya OJK secara penuh, Muliaman menyampaikan DK OJK akan mempersiapkan segala hal terkait dengan pengalihan tugas dan wewenang dari instansi lama ke OJK dengan meminimalisasi gejolak yang terjadi di industri.

"Proses transisi menjadi awal yang sangat krusial bagi pembentukan sebuah otoritas pengatur dan pengawas terintegrasi yang kredibel dan berwibawa. Untuk itu, OJK bekerja bahu membahu dengan seluruh stakeholders untuk menjamin kelancaran proses transisi sekaligus menjaga terpeliharanya stabilitas sistem keuangan," tutup Muliaman.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads