Demikian diungkapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
"Sekarang ini petani yang mengalami kesulitan macet KUT-nya, dia mengalami kesulitan. Ini menganggu program peningkatan produksi kita, oleh sebab itu kebanyakan mengapa petani kita lari ke tengkulak karena persoalan itu, kita tidak ingin," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin selesai sehingga petani memiliki akses kepada permodalan. kan dia bisa menggunakan KKPE 6 persen murah tetapi dia tersandera persoalan itu, memang kejadian lama sekali tahun 1998. Kita ingin selesaikan, kita tidak ingin ada petani tersandera, tidak bisa menggunakan dana perbankan dan terpaksa menggunakan dana tengkulak, kasihan petani kita," tegasnya.
Bahkan, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan menambahkan, ada dari petani yang disebutkan menerima KUT justru tidak menerima dananya.
"Dan kemungkinan petani-petani yang terdaftar sebagai penerima KUT itu kemungkinan tidak menerima KUT yang sebenarnya," ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan mekanisme agar KUT ini tidak menjadi penghalang produktivitas petani, tetapi negara juga tidak mengalami masalah atas tunggakan tersebut ke depannya.
"Intinya, kita ingin agar yang betul-betul menggunakan uang itu dan tidak berdaya, kita carikan solusi, kita selesaikan tapi yang nyata-nyata tidak punya data, nanti kita pisahkan bagaimana bagusnya, oleh sebab itu kita bicarakan dengan DPR," tutup Hatta.
(nia/dnl)











































