Peredaran Uang Palsu RI Belum Segawat AS

Peredaran Uang Palsu RI Belum Segawat AS

Zulfi Suhendra - detikFinance
Kamis, 16 Agu 2012 13:28 WIB
Peredaran Uang Palsu RI Belum Segawat AS
Jakarta - Walaupun sudah ada Undang Undang Mata Uang yang melarang dan memberi sanksi berat bagi siapa saja yang membuat dan mengedarkan uang palsu, tampaknya tak begitu membuat efek jera bagi para pelaku. Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga Juni tahun ini, peredaran uang palsu mencapai 4 lembar dalam 1 juta lembar uang.

"Pada tahun 2012 ini bulan Juni, ada 4 lembar per 1 juta," ungkap Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia, Adnan Djuanda di Kantor Bank Indonesia, Kamis (16/8/12).

Namun, walau demikian jika dibandingkan negara Eropa dan Amerika, Adnan mengatakan, Indonesia masih tergolong belum begitu mengkhawatirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibandingkan negara lain kita belum terlalu gawat, Euro, US Dollar lebih tinggi dari kita, apalagi US$, itu kan internasional, lebih dari 20-30 lembar per 1 juta," katanya.

Dia mengatakan, paling banyak uang palsu yang beredar di Indonesia adalah pecahan Rp 100.000. Katanya, di tahun ini, ada 21.497 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang beredar.

"Pecahan yang sering dipalsukan adalah yang Rp 100.000, di tahun 2009 ada 36.377 lembar, di tahun 2010 ada 146.366, 2011 ada 61.357 dan 2012 ada 21.497 lembar," paparnya.

Lebih lanjut Adnan memetakan, ibukota Jakarta merupakan tempat dominan beredarnya uang palsu dengan prosentase sebesar 28% atau sebanyak 11.758 lembar.

"Penyebaran terbesar terjadi di DKI dan Banten, tahun 2012, 11 758 ribu atau 28%, Jabar 9879 (24,05%), Jatim 8815 (21,46%), Lampung sebanyak 1759 (4,28%) dan daerah lain seperti Jateng," katanya.

(zlf/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads