55% Penerimaan Pajak Bakal Dikelola KKP Administrasi Modern
Senin, 30 Agu 2004 11:33 WIB
Jakarta - Menkeu Boediono menyatakan, hingga Oktober 2004 nanti sekitar 55% dari penerimaan pajak nasional akan dikelola kantor pelayanan pajak yang menggunakan sistem administrasi modern.Demikian disampaikan Menkeu Boediono usai peresmian penerapan sistem administrasi perpajakan modern pada lima KPP di KPP Badan dan Orang Asing, Kalibata, Jakarta, Senin, (30/8/2004).KPP yang saat ini sudah menerapkan sistem administrasi perpajakan modern adalah KPP BUMN, KPP Badan dan Orang Asing I, KPP Badan dan Orang Asing II, KPP Penanaman Modal Asing I, dan KPP Penanaman Modal Asing IV."Dengan penerapan sistem administrasi modern, khususnya di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus diharapkan investor asing tidak ragu-ragu melakukan investasi di Indonesia karena sistem perpajakan kita akan memberikan pelayanan yang baik dengan kepastian hukum," kata Menkeu.Saat ini Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus mengelola kurang lebih 30 persen dari seluruh penerimaan pajak nasional. Sementara itu Dirjen Pajak Hadi Poernomo menyebutkan, pada 25 Oktober 2004 nanti sistem administrasi modern akan diterapkan pada seluruh Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, dan dilanjutkan pada Maret 2005 untuk diterapkan di seluruh KPP Pratama Kanwil Ditjen Pajak Jakarta I dan diharapkan sebelum 2007 telah diterapkan di seluruh pulau Jawa yang berarti sekitar 80 persen penerimaan pajak telah diadministrasikan dengan sistem administrasi modern.
(mi/)











































