Pemerintah Sediakan Anggaran Khusus Hampir Rp 1 Triliun untuk OJK

Pemerintah Sediakan Anggaran Khusus Hampir Rp 1 Triliun untuk OJK

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2012 18:01 WIB
Pemerintah Sediakan Anggaran Khusus Hampir Rp 1 Triliun untuk OJK
Jakarta - Pada tahun 2013, pemerintah akan menyediakan anggaran khusus untuk instansi Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp 934,1 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2012, anggaran untuk lembaga pengawasan keuangan yang baru dibentuk ini masih dimasukkan dalam anggaran belanja Kementerian Keuangan untuk Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).

"Yang tahun depan akan punya anggaran OJK sendiri," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Dalam nota keuangan RAPBN 2013, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 934,1 miliar. Anggaran ini masuk dalam pos belanja lainnya yang disebutkan untuk cadangan anggaran pembentukan dan kegiatan OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Badaruddin, anggaran ini belum termasuk dengan pembangunan gedung baru untuk OJK.

"Belum, belum jadi dia itu masih nyewa, tapi kita bertekad operasional OJK dapat berlangsung dengan baik tanpa masalah dari sarana-sarana pendukung," paparnya.

Sebagai informasi, nantinya OJK akan bermarkas di Menara Bidakara, Gatot Subroto. Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan DK OJK terpilih Muliaman Hadad mengungkapkan saat ini untuk sementara OJK masih berkantor di Bank Indonesia.

"Ya untuk sementara OJK kantornya di BI, tapi nanti akan pindah ke Bidakara," kata Muliaman beberapa waktu lalu.

Kantor OJK ini akan berada di Menara Bidakara yang terletak di Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 71 - 73 Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan DKI Jakarta 12870.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads