DPR Belum Terima Permintaan Izin Divestasi BNI dari Menkeu

DPR Belum Terima Permintaan Izin Divestasi BNI dari Menkeu

- detikFinance
Senin, 30 Agu 2004 16:57 WIB
Jakarta - Ketua Komisi IX DPR RI Emir Moeis mengaku hingga kini belum menerima permintaan izin dari pemerintah terkait divestasi BNI yang rencananya akan dilakukan lewat secondary offering pada Oktober nanti. DPR mengkhawatirkan jika waktunya terus mundur harga saham BNI akan melorot."Kalau bisa sekarang supaya nanti jangan ketemu Desember, kan kalau ketemu Desember investor internasional sudah libur, tidak aktif lagi, nanti harganya malah turun. Kalau tidak siap sekarang tunggu tahun depan Januari atau Februari, itu pun kalau DPR-nya siap," kata Emir di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, (30/8/2004).Komisi IX, kata dia, masih akan menunggu permintaan izin dari pemerintah terkait dengan divestasi 30 persen saham BNI. "Kita tunggu, nanti kalau Pak Emir yang nanya dikira ada apa. Semuanya tergantung Menneg BUMN," kata dia.Sebelumnya, Dirut BNI Sigit Pramono berharap divestasi saham BNI bisa dilakukan pada Oktober 2004. Saat ini seluruh proses persiapan divestasi tersebut sudah dilakukan, dan tinggal menunggu persetujuan dari DPR. (mi/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads