Jerman Setujui Debt Swap Tahap II Senilai EUR 23 Juta

Jerman Setujui Debt Swap Tahap II Senilai EUR 23 Juta

- detikFinance
Senin, 30 Agu 2004 17:05 WIB
Jakarta - Menkeu Boediono mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang mengembangkan program debt swap (pengalihan utang) dengan Jerman untuk tahap kedua dengan jumlah penghapusan utang EUR 23 juta yang akan direalisasikan dalam waktu dekat.Sebelumnya, dalam rangka pengurangan stok uang luar negeri pemerintah telah berhasil melakukan penghapusan utang dari Jerman sebanyak DM 50 juta yang dilakukan melalui program debt for education swap.Menkeu mengungkapkan program debt swap untuk tahap ketiga saat ini juga tengah dipersiapkan untuk penghapusan utang sebesar EUR 25 juta. Disamping itu saat ini juga sedang dibahas pelaksanaan upaya pengurangan utang melalui program debt swap dengan Inggris, Prancis dan Italia. "Detilnya belum bisa kita katakan tapi Jerman itu yang paling maju," kata Boediono dalam rapat dengan Panitia Anggaran DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, (30/8/2004).Menanggapi saran Fraksi Reformasi agar pemerintah melakukan moratorium utang guna mengurangi pembayaran utang luar negeri, Menkeu menyatakan, pada masa yang lalu pemerintah sudah mengupayakan sejumlah cara untuk mengurangi beban utang.Langkah yang dilakukan diantaranya, penjadwalan kembali (reschedulling), debt swap, reprofilling utang dalam negeri dan mengupayakan pinjaman dengan kondisi yang lebih lunak. Sejauh ini pemerintah juga telah berhasil melakukan penjadwalan utang luar negeri melalui Paris Club I, II dan III yang mencapai 15 miliar dolar AS untuk periode Agustus 1998-Desember 2003."Upaya penjadwalan ulang utang melalui skema Paris Club tersebut hanya dimungkinkan selama Indonesia mengikuti program IMF," katanya.Menkeu mengakui penjadwalan ulang bukan solusi mengurangi stok utang namun dapat mengurangi beban pembayaran pada APBN saat itu. Dengan demikian, masih ada ruang gerak bagi keperluan pengeluaran pembanmgunan yang lebih besar yang sangat diperlukan masyarakat luas. (mi/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads