Ini Alasan Kemenkeu Masih Suntik Dana ke OJK

Ini Alasan Kemenkeu Masih Suntik Dana ke OJK

- detikFinance
Kamis, 30 Agu 2012 16:50 WIB
Ini Alasan Kemenkeu Masih Suntik Dana ke OJK
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui masih menyisihkan dana untuk proses pembentukan lembaga baru bidang pengawasan keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana masih dibutuhkan untuk menyiapkan sistem yang mulai dikerjakan.

"Memang efektif kan 2013 mengenai pasar modal. Dan industri keuangan non bank, kemudian yang dengan bank 2014. Begini kan harus membuat persiapan dari sekarang seperti membangun sistemnya dari sekarang," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Achmad Badaruddin di Jakarta, Kamis (30/8/2012).

"Itu kita support dari sekarang. Nggak mungkin dong 2013 baru sediakan mobil dinasnya. Ya sekarang kita sediakan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, pejabat OJK terpilih mulai mengembalikan kendaraan dinas pada instansi sebelumnya. Namun sebagaian lagi masih masih mengandalkan kendaraan dari Bank Indonesia (BI) atau Kemenkeu.

"Ada juga yang sudah mengembalikan kendaraan dinasnya ke instansi yang lama. Untuk sementara ini ada yang dari BI pakai yang dari BI. Yang dari Kemenkeu pakai yang dari Kemenkeu. Mungkin masih begitu," paparnya.

Di awal pendirian OJK, penyediaan fasilitas difokuskan kepada pejabat Dewan Komisioner. Selain kendaran dinas, penyiapan sarana dan prasana tengah diselesaikannya.

"OJK itu suatu institusi yang harus kita dukung. Tidak main-main, karena dia jumlah yang harus diawasi sangat besar," ucap Kiagus.

"Kita harus yakin dalam pelaksanaannya, bahwa individu-individu ini adalah orang-orang yang bisa kita percaya. Jadi penyediaannya ini untuk menyelenggarakan dengan baik, melalui sistem procurement yang baik," tegasnya.

(wep/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads