Duh.. Bos OJK Belum Pada Gajian

Duh.. Bos OJK Belum Pada Gajian

Herdaru Purnomo - detikFinance
Kamis, 06 Sep 2012 11:00 WIB
Duh.. Bos OJK Belum Pada Gajian
Jakarta -

Para pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata belum menerima gaji setelah diambil sumpahnya pada 20 Juli 2012. Pasalnya, anggaran untuk gaji Dewan Komisioner OJK belum resmi disahkan.

"Anggaran untuk gaji Dewan Komisioner OJK sudah dianggarkan dalam APBNP 2012 masuk di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Bapepam dan LK, Kemenkeu," kata Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto kepada detikFinance, Kamis (6/9/2012).

"Untuk pencairannya diperlukan Peraturan Dewan Komisioner (PDK) tentang remunerasi terkait dengan struktur dan besarannya. Saat ini kami sedang memproses PDK tersebut," imbuh Mantan Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Rahmat, mengingat anggaran berasal dari APBN atau DIPA Bapepam LK Kemenkeu maka terlebih pihaknya harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Komisi XI DPR.

"Gaji 2012 pasti akan dibayarkan dalam tahun anggaran 2012 ini karena memang sudah dianggarkan," ungkapnya.

Jadi apakah para pejabat OJK sudah gajian?

"Sedang dalam proses," singkatnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads