Akibat Tata Niaga, Potensi Kerugian Bea Cukai Capai Rp 1,6 T
Rabu, 01 Sep 2004 12:49 WIB
Jakarta - Dirjen Bea Cukai Eddie Abdurrachman mengungkapkan, sepanjang tahun 2004, Ditjen Bea Cukai diperkirakan akan mengalami potensial loss (potensi kerugian) penerimaan bea masuk sebesar Rp 1,6 triliun akibat adanya sejumlah kebijakan seperti tata niaga di bidang migas, tekstil, otomotif, larangan impor beras dan gula serta penghapusan bea masuk baja."Untuk beras ada keputusan pelarangan pemasukan dari bulan Februari hingga Desember tahun ini. Sedangkan, untuk gula saat ini juga ada tata niaga impornya," kata Eddie saat rapat dengan Komisi IX di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, (1/9/2004).Selain itu, lanjut Eddie, potensial loss penerimaan bea masuk juga berasal dari penghapusan tarif bea masuk baja yang sebelumnya 20-25 persen menjadi nol persen. Padahal, sebelumnya tarif bea masuk sebesar Rp 430/kg.Disamping itu, lanjut Eddie, potensial loss juga diakibatkan adanya tata niaga di bidang migas dan tekstil. Sedangkan di bidang otomotif, potensial loss muncul akibat banyaknya mobil yang diimpor dari Thailand."Karena berasal dari Thailand, maka sebagai sesama negara ASEAN, bea masuknya hanya dikenakan lima persen dari pengenaan tarif biasa sebesar 40-45 persen," tegasnya.Meski demikian, Eddie, tetap optimis target penerimaan bea masuk dan cukai pada tahun 2004 yang ditargetkan Rp 39,3 triliun dapat tercapai. Hingga 15 Agustus 2004, penerimaan bea masuk dan cukai telah mencapai 59,49 persen dari target.Sementara, untuk tahun 2005 target bea masuk ditetapkan Rp 12 triliun dengan asumsi nilai impor mencapai 51,8 miliar dolar AS dan potensi impor yang dikenai bea masuk sebesar 39,832 miliar dolar AS, rata-rata bea masuk yang dikenakan 3,9 persen dan nilai tukar rupiah Rp 8.600.Adapun target cukai pada tahun 2005 ditetapkan Rp 28,9 triliun dengan asumsi produksi rokok akan meningkat menjadi 211 miliar batang.
(mi/)











































