Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perikanan dan Kelautan Yugi Prayanto menjelaskan Kadin akan memfasilitasi kemudahan memperoleh bantuan permodalan melalui jaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 500 juta/kelompok.
"Rp 500 juta itu maksimal karena standar Rp 500 juta itu dimiliki oleh 10 orang," kata Yogi di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minimal 10 orang atau pakai koperasi," tambahnya.
Menurutnya, kerjasama antar Kadin dan perbankan untuk mempermudah akses permodalan dilakukan karena selama ini, sektor perikanan dan kelautan dijauhi oleh industri perbankan karena resiko yang relatif tinggi. Sehingga pihak Kadin memprakarsai penjaminan pemberian KUR oleh perbankan.
"Makanya akan diseleksi. Itu sudah dirintis di Bali, Sulsel, Bengkulu. Kalau ini berhasil, ini akan dibawa sebagai program nasional," imbuhnya.
(feb/dru)











































