Mana yang Lebih Untung, ORI atau Deposito?

Mana yang Lebih Untung, ORI atau Deposito?

- detikFinance
Jumat, 21 Sep 2012 12:06 WIB
Mana yang Lebih Untung, ORI atau Deposito?
Jakarta - Tahun ini pemerintah kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI009. Produk investasi dengan bunga 6,25% per tahun ini mulai ditawarkan di pasar perdana mulai 21 September hingga 5 Oktober 2012.

Apakah keuntungan berinvestasi di ORI? Lebih untung mana dengan deposito?

Investasi di ORI memang terlihat menarik, namun perlu diingat setiap produk investasi sudah pasti ada risikonya. Mari melihat lebih jauh soal ORI dan perbandingannya terhadap deposito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui data yang dihimpun detikFinance, Jumat (21/9/2012), ORI cukup memberikan banyak manfaat bagi para investornya. Minimum pembelian ORI009 adalah Rp 5 juta dan maksimum Rp 3 miliar dengan kelipatan Rp 5 juta.

Berinvestasi di ORI009 memiliki berbagai keunggulan. Dari segi keamanan, investor individu bisa lebih tenang karena kupon dan pokok dijamin Undang-Undang. Kupon dibayarkan setiap bulan dengan tingkat tetap, tidak terpengaruh fluktuasi pasar.

ORI juga bisa menjadi agunan bagi para nasabah SME, Komersial, dan Korporasi. Dengan ORI yang menjadi agunan maka akan memberikan fleksibilitas dan keleluasaan untuk mendapatkan dana talangan kapan saja.

Banyak bank yang telah memberikan fasilitas kredit Time Loan Revolving dengan ORI. Produk ini memberikan kemudahan karena bisa menjadikan ORI yang dimiliki sebagai agunan kredit.

Namun perlu diingat, sama seperti investasi lainnya ORI juga terkena pajak penghasilan. Bunga ORI nantinya akan dikenakan pajak hingga 15%.

Lalu bagaimana dengan deposito? Apa yang pertama dilirk investor sudah pasti mengenai tingkat bunga. Bunga deposito yang 'wajar' sudah pasti di bawah penjaminan LPS yang saat ini untuk rupiah sebesar 5,5%.

Dari jatuh temponya, deposito kurang dari 12 bulan sedangkan ORI jangka panjang yakni 3-5 tahun. Meski berbunga lebih rendah, deposito tidak memiliki risiko penurunan harga seperti ORI.

Maksud dari risiko penurunan harga ini karena dengan tingkat bunga tetap, maka ORI bisa kurang menarik jika inflasi mengancam. Pemerintah dan BI menargetkan inflasi di posisi 4,5% plus minus 1%.

Dengan kata lain, maka inflasi bisa tembus 5,5% yang cukup tipis dari bunga ORI. Seiring dengan kenaikan harga barang dan tren inflasi ke depan maka bunga ORI dengan skema tetap ini perlu diperhatikan lebih jauh.

Sama seperti ORI, deposito juga dikenakan pajak penghasilan. Adapun pajak tersebut mencapai 20% yang memang lebih tinggi dari ORI.

ORI bisa dijual di pasar sekunder sedangkan deposito tidak. Misalnya, jika investor telah 'deal' dengan simpanan yang jatuh tempo pencairannya selama 3 bulan maka selama 3 bulan itu juga investor tak bisa menarik dananya.

Sedangkan sebaliknya, jika berinvestasi di ORI maka kapanpun dana bisa dicairkan dengan syarat menjualnya di pasar sekunder seperti perusahaan sekuritas, bank dan beberapa jasa keuangan di Bursa Efek Indonesia yang menerima ORI tersebut.

Nilai tambah berinvestasi di ORI adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Baik ORI maupun deposito memang memiliki kelebihan dan kekurangannya, hanya tinggal disesuaikan terhadap kebutuhan investor saja.
(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads