Komisi IX DPR Minta PPA Rinci Bobot Calon Investor Permata
Selasa, 07 Sep 2004 21:47 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI meminta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk menunjukkan seluruh hasil penilaian terhadap calon investor divestasi Bank Permata. Pasalnya, saat ini muncul dugaan bahwa kriteria harga dipatok terlalu tinggi."Lebih baik dibuka semuanya kriteria dan pembobotan, karena kita berharap ada transparansi dan tidak timbul prejudice. Apalagi faktor harga hanya memiliki bobot 10 persen saja," kata anggota Komisi IX DPR, Rizal Djalil, saat rapat dengar pendapat dengan PT PPA di gedung DPR, Selasa (7/9/2004) malam.Hal yang sama juga disampaikan oleh Hengky Baramuli yang menyebutkan PPA harus merinci mengenai pembobotan tersebut. Bahkan menurutnya, jika penjelasan yang diberikan PPA tidak kuat, maka bisa saja DPR meminta proses divestasi ditunda.Kritik terhadap proses divestasi 51 persen saham Bank Permata juga disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR lainnya seperti Habil Marati, MS Ka'ban dan Hakam Naja."Janganlah PPA berpikiran bahwa harga tidak perlu terlalu tinggi agar investor tetap untung. PPA harus melihat tugas utama dia adalah memperoleh harga yang paling tinggi," tandas Hakam Naja, yang juga anggota Fraksi Reformasi DPR.Ditambahkannya, sudah sepantasnya PPA merinci hasil pembobotan dan pelaksanaan kriteria yang telah ditetapkan oleh DPR sehingga bisa dipastikan 5 penawar terbatas (shortlisted bidders) yang sudah diumumkan merupakan calon-calon investor terbaik.Sebelumnya pemerintah telah menetapkan calon investor Bank Permata sebagai shortlisted bidder yakni konsorsium Commerce, konsorsium Maybank, konsorsium Panin, konsorsium Standart Chartered Bank dan PT Astra International Tbk dan konsorsium United Overseas Bank (UOB) Limited.
(dni/)











































