Bunga KUR 22% Dianggap Ketinggian, Ini Penjelasan Menkop UKM

Bunga KUR 22% Dianggap Ketinggian, Ini Penjelasan Menkop UKM

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 03 Okt 2012 13:31 WIB
Bunga KUR 22% Dianggap Ketinggian, Ini Penjelasan Menkop UKM
Jakarta - Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat ini mencapai 22% untuk mikro dan 13% untuk non mikro. Menurut pemerintah bunga bukan masalah bagi pelaku UKM.

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan, pelaku UKM lebih memprioritaskan soal kemudahan memperoleh kredit.

"Permasalahan bagaimana mereka memperoleh kemudahan dan dukungan memperoleh kredit. Bunga bukan prioritas bagi mereka," kata Syarif dalam acara Pasar Indonesia di JCC, Senayan, Jakarta (3/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi Syarief berjanji, pemerintah memiliki rencana serius untuk menurunkan suku bunga KUR. "Bisa ada penurunan seiring membaiknya ekonomi Indonesia. Kita akan menggakomodir KUR turun," tambahnya.

Syarief juga optimistis, tahun ini jumlah KUR bisa terserap hingga Rp 30 triliun. Ia mengaku angka kredit macet atau non performing loan (NPL) KUR sangat kecil.

"NPL di bawah 2 persen, rendah sekali," pungkasnya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads