7. Bank Tabungan Negara
|
|
BTN pada Maret 2012 telah memberi bunga KPR cukup menarik. Terbagi menjadi dua, diantaranya bunga fixed 7,49% selama dua tahun untuk nilai kredit kurang dari Rp 250 juta. Kemudian bunga fixed 9,75% untuk KPR diatas Rp 250 juta.
Penetapan bunga KPR BTN tidak banyak berubah hingga September 2012, atau setelah aturan BI muncul. Aturan ini memang mengena untuk tipe 70m2 keatas. BTN sendiri menegaskan pembiayaan perumahannya membidik segmen menengah bawah, hingga tidak ada perubahan signifikan dari promo KPR.
6. Bank Negara Indonesia
|
|
5. Bank Rakyat Indonesia
|
|
Tak lama berselang paska BI menerapkan aturan uang muka 30%, BRI memangkas bunga KPR-nya menjadi 7,75% selama satu tahun, atau 8% selama dua tahun.
4. Bank Permata
|
|
Namun per September, Bank Permata meluncurkan paket bunga KPR baru. Perusahaan menawarkan kepada nasabah bunga KPR fixed 7,5% selama dua tahun.
3. Bank CIMB Niaga
|
|
Pertama, CIMB Niaga menawarkan bunga fixed 9,25% untuk jangka waktu dua tahun. Kedua, bunga fixed 11,88% selama lima tahun, dan ketiga bunga fixed 12,88% selama 10 tahun.
Setelah BI meluncurkan aturan DP minimal 30%, perusahaan pun melakukan inovasi dengan pemangkasan bunga fixed. Paket pertama bunga fixed 6,99% selama satu tahun. Selain itu nasabah CIMN Niaga bisa memilih paket lain, bunga fixed 7,99% selama dua tahun, dan paket ketiga bunga 10,5% selama lima tahun.
2. Bank Mandiri
|
|
Atas dasar itulah, paska aturan BI berlaku atau per September 2012, Bank Mandiri memangkas bunga KPR-nya dari 8,8% menjadi 6,75%. Jangka waktu bunga fixed juga semakin panjang, dua tahun.
1. Bank Central Asia
|
|
Promo fantastis ini terbukti membuat portofolio BCA langsung melesat, dan menjadi salah satu bank dengan pembiayaan perumahan terbesar. Padahal sebelumnya BCA hanya dikenal dengan layanan konsumernya. Namun pasca aturan LTV 70%, perusahaan mengubah strateginya. Bunga yang dipatok ,5% dengan periode fixed selama 50 bulan.
Halaman 2 dari 8











































