"Anggaran OJK tahun 2013, berdasarkan kegiatan dibutuhkan Rp 1,69 triliun," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Anggaran tersebut, lanjut Muliaman, akan digunakan untuk kegiatan operasional seperti kegiatan pengaturan, pengawasan, penegakkan hukum, edukasi, dan perlindungan konsumen sebesar Rp 116,74 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman menambahkan anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan aset seperti pengadaan persediaan, jasa konsultan gedung dan peralatan mesin, kendaraan dan perlengkapan kantor, serta infrastruktur teknologi informasi sebesar Rp 219,52 miliar. Kemudian anggaran pendukung lainnya sebesar Rp 83,15 miliar.
Nantinya, Muliaman menyatakan anggaran untuk OJK bisa diperoleh dari pungutan industri keuangan yang dapat dilakukan tahun depan untuk anggaran tahun 2014.
"Pungutan ini kita harapkan dimulai pada tahun 2013, jadi bisa digunakan untuk tahun 2014," tandasnya.
(nia/dru)











































