"Itu statusnya masih Bapepam LK Kemenkeu. Kita hanya sebagai pengguna, jadi hanya dipinjemin," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (12/10/2012).
Rahmat mengaku mobil tersebut akan dikembalikan setelah OJK memiliki anggaran sendiri yaitu pada tahun 2013 mendatang. Dia menegaskan pihaknya akan menentukan anggaran untuk biaya operasional sewajar mungkin dengan berlandaskan kepatutan dan kepantasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam tiga bulan bertugas sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kesembilan DK OJK dapat mobil baru, yaitu mobil merk Jerman, BMW.
"Mobilnya sudah dipakai, BMW," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di kantornya.
(nia/dru)











































