Mobil Dinas BMW untuk Bos OJK Berstatus Pinjaman dari Kemenkeu

Mobil Dinas BMW untuk Bos OJK Berstatus Pinjaman dari Kemenkeu

- detikFinance
Jumat, 12 Okt 2012 14:41 WIB
Mobil Dinas BMW untuk Bos OJK Berstatus Pinjaman dari Kemenkeu
Ilustrasi Foto: detikOto
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Rahmat Waluyanto mengaku status mobil dinas BMW yang digunakan kesembilan anggota DK OJK merupakan pinjaman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, anggaran yang digunakan untuk membeli mobil tersebut masih menggunakan anggaran Kemenkeu dari APBN.

"Itu statusnya masih Bapepam LK Kemenkeu. Kita hanya sebagai pengguna, jadi hanya dipinjemin," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (12/10/2012).

Rahmat mengaku mobil tersebut akan dikembalikan setelah OJK memiliki anggaran sendiri yaitu pada tahun 2013 mendatang. Dia menegaskan pihaknya akan menentukan anggaran untuk biaya operasional sewajar mungkin dengan berlandaskan kepatutan dan kepantasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti (untuk mobil dinas) fungsional saja. Kita semua ada rambu-rambunya dalam UU OJK. Ada rambu-rambu kepantasan, kepatutan, apalagi kalau pakai APBN kan gak lepas dari persetujuan Kemenkeu dan DPR," tandasnya.

Sebelumnya, dalam tiga bulan bertugas sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kesembilan DK OJK dapat mobil baru, yaitu mobil merk Jerman, BMW.

"Mobilnya sudah dipakai, BMW," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di kantornya.

(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads