"Banyak surat masuk ke saya, bersifat aduan, tiba-tiba banyak kasus belum selesai," kata Muliaman saat membuka diskusi Perlindungan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keungan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Muliaman mengaku meskipun lembaga OJK saat ini masih dalam masa transisi serta mulai efektif mengelola dan mengatur pasar modal di awal 2013 namun dirinya telah memiliki strategi perlindungan dan edukasi konsumen. Sehingga, sambungnya, keluhan konsumen terhadap layanan jasa keuangan bisa ditekan dan ditangani dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, untuk perlindungan konsumen jasa keuangan, pihaknya berencana membuat pusat informasi yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat dan nasabah.
"Kita berusaha membuat call center bagi masyarakat bisa bertanya apakah produk (jasa keuangan) ini terdaftar atau tidak," tegasnya.
"Kalau kita concern pada perlindungan konsumen, sustainability dan loyalitas konsumen makin tinggi, karena perbankan makin care," pungkasnya.
(hen/dru)











































