PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan layanan terbaru bernama Solusi Emas Murni. Produk keluaran Danamon Syariah ini diberikan kepada masyarakat yang ingin memiliki emas sebagai tabungan untuk masa depan dengan cara ringan dan mudah.
Solusi Emas Murni Danamon Syariah menggunakan prinsip perbankan syariah dengan akad Murabahah (jual beli) dan telah memenuhi peraturan Bank Indonesia.
βKami yakin kehadiran layanan pembiayaan kepemilikan emas Solusi Emas Murni Danamon Syariah ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki emas dengan cara ringan dan mudah di mana pada umumnya masyarakat Indonesia dewasa ini masih menjadikan emas sebagai salah satu tabungan," ujar Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto dalam siaran persnya, Kamis (18/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Solusi Emas Murni Danamon Syariah menawarkan keleluasaan bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri jenis emas dan memilih sendiri supplier emas atau toko emas yang diinginkan. Kemudahan lainnya, calon nasabah dapat memiliki emas dengan jangka waktu angsuran yang fleksibel hingga 5 tahun dengan proses transaksi yang mudah karena cukup mengisi formulir aplikasi dan membayar uang muka.
Solusi Emas Syariah Business Head Danamon Syariah, M. Budi Utomo mengatakan Solusi Emas Murni Danamon Syariah memberikan maksimum pembiayaan kepemilikan emas hingga sebesar Rp 150 juta untuk setiap nasabah dengan tenor 2 hingga 5 tahun.
"Untuk jenis perhiasan seperti cincin, gelang atau kalung, yang diberikan pembiayaan yang memiliki kadar emas minimal 18 Karat. Kami berharap sampai akhir tahun 2012 ini dapat menyalurkan pembiayaan kepemilikan emas mencapai Rp 150 miliar," tegas Budi. (dru/dnl)











































