Rp 1.000 Jadi Rp 1, Agus Marto: Redenominasi Bukan Sanering

Rp 1.000 Jadi Rp 1, Agus Marto: Redenominasi Bukan Sanering

- detikFinance
Selasa, 30 Okt 2012 12:05 WIB
Rp 1.000 Jadi Rp 1, Agus Marto: Redenominasi Bukan Sanering
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan pemberlakuan kebijakan redenominasi mata uang harus disertai sosialisasi dan diskusi publik. Hal ini guna menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Demikian disampaikan Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

"Kita perlu ada diskusi publik, diskusi publik supaya maksudnya orang masyarakat tidak khawatir dan tidak menyangka kalau ini adalah sanering gitu yah, redenominasi mata uang itu betul-betul hanya sesuatu penyederhanaan tetapi tidak ada tujuan untuk memotong uang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus Marto, redenominasi sangat dibutuhkan di Indonesia yang merupakan negara maju. Untuk itu, diperlukan sosialisasi agar masyarakat tidak khawatir.

"Kita melihat itu sebag suatu negara yang maju, kita memerlukan itu tapi yang paling utama masyarakat jangan sampai salah mengira itu dan malah ada kekhawatiran,

Pasalnya, lanjut Agus Marto, seluruh masyarakat Indonesia harus benar-benar mengetahui makna dari redenominasi tersebut.

"Ingat bahwa Indonesia luas dan mata uang rupiah digunakan di seluruh Indonesia yang demikian besar jadi perlu waktu untuk sosialisasi," tandasnya.

Rencana Bank Indonesia (BI) melakukan redenominasi atau penyederhanaan nilai tukar rupiah kini menimbulkan kehebohan. Publik dibuat rancu antara redenominasi dengan sanering.

Padahal mestinya publik tidak bingung karena konsep yang diinginkan BI hanyalah redenominasi untuk menyederhanakan dengan mengurangi banyaknya angka nol dalam mata uang rupiah. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

Redenominasi ini berbeda dengan sanering yang merupakan pemotongan nominal mata uang yang disertai pula dengan penurunan nilainya. Sanering ini umumnya terjadi pada negara yang perekonomiannya tidak sehat dengan ancaman hiperinflasi, sementara redenominasi justru dilakukan negara dengan perekonomian yang sehat.

Namun publik tampaknya masih trauma dengan sanering yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1965. Ketika itu, nilai rupiah terpangkas habis seiring inflasi yang mencapai 650%. Bandingkan dengan inflasi saat ini yang hanya sekitar 6,22%.

Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan, sanering atau pemotongan nilai tukar rupiah yang pernah terjadi di tahun 1965 dikarenakan terjadinya ledakan inflasi akibat kekacauan ekonomi.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads