Biayai Jalan Tol, Perbankan Desak Pembebasan Lahan Dipercepat

Biayai Jalan Tol, Perbankan Desak Pembebasan Lahan Dipercepat

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Kamis, 01 Nov 2012 10:27 WIB
Biayai Jalan Tol, Perbankan Desak Pembebasan Lahan Dipercepat
Jakarta - Penyediaan lahan masih menjadi masalah utama pemenuhan target pelaksanaan infrastruktur. Contoh yang ada di depan mata, bagaimana pembangunan jalan tol selalu molor dari apa yang dijanjikan sebelumnya.

Investor pemegang konsesi jalan tol, maupun perbankan yang siap membiayai, seakan tak berdaya jika pembebasan lahan belum 100% rampung. Atas dasar ini, perlu ada kemauan bersama dari pemangku kepemntingan untuk mempercepat penyediaan lahan.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Riswinandi menyebut, industri perbankan tidak bisa mengucurkan kredit infrastruktur jalan tol saat belum ada kepastikan lahan. Ini menjadi tugas pemerintah. Terlebih sudah ada aturan Perpres No. 71/2012 tentang tata cara pengadaan tanah merupakan lanjutan dari amanat pasal 53 dan Pasal 59 UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan teknis ini mengatur tahapan perencanaan, tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, sampai dengan penyerahan hasil. Pemegang konsesi bahkan harus menghadapi demo dari masyarakat setempat yang tidak ingin melepas tanahnya untuk pembangunan tol.

"Proyek ini kan sifatnya jangka panjang, jadi harus benar-benar semua beres. Kita sudah siap mengucurkan dana untuk pembiayaan infrastruktur, namun tunggu lahan," papar Riswinandi kepada detikFinance, Kamis (1/11/2012).

Hukum yang mengikat ini harusnya sudah cukup untuk mengeksekusi lahan. Pasalnya di dalam Perpes telah mengatur ganti kerugian dan pengalihan hak tanah. Ini masih diperkuat dengan aturan UU No 2/2012 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, baru berlaku efektif pada awal 2013 mendatang.

Tersendatnya pembebasan lahan terlihat pada ruas tol JORR W2 (Ulujami-Keb Jeruk). Sampai sekarangpun, proyek tersebut belum tuntas dalam penyediaan tanah. Padahal rencana JORR W2 telah digagas sejak tahun 1990-an.

Direktur Utama PT Marga Lingkar Jakarta, Sonhadji Surahman selaku pemegang konsesi JORR W2 beberapa waktu lalu menyebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mendorong percepatan penyediaan lahan tol. Ini penting untuk memenuhi target pembebasan pada Desember 2012.

Pembebasan lahan JORR W2 kini masih tersisa 1 ha, dan ditargetkan siap beroperasi akhir tahun depan. Luas lahan yang dibebaskan 7,67 km ini akan diselesaikan oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Panitia Pengadaan Tanah (P2T) di bawah BPN dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Pertengahan tahun depan bagian Kebon Jeruk-Joglo sudah bisa dioperasikan tergantung penilaian kelayakan dari BPJT. Ruas ini panjangnya kira-kira 4 km," ucapnya waktu itu.

Seperti diketahui ruas tol JORR W2 terbagi atas 4 paket pengerjaan, diantaranya Kebon Jeruk-Meruya, Meruya-Joglo,Joglo-Ciledug, dan terakhir Cileduk-Ulujami. Untuk paket 1, kini Marga Lingkar Jakarta telah menyelesaikan pembangunan fisik 45%.

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads