Lewat BPJS, Pemerintah Jamin Biaya Kesehatan Fakir Miskin

Lewat BPJS, Pemerintah Jamin Biaya Kesehatan Fakir Miskin

- detikFinance
Jumat, 09 Nov 2012 17:14 WIB
Lewat BPJS, Pemerintah Jamin Biaya Kesehatan Fakir Miskin
Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan segala persiapan penggabungan perusahaan asuransi kesehatan pemerintah dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Salah satunya mengenai rencana iuran dari anggota untuk badan tersebut.

"Iurannya macam-macam, yang bekerja PNS itu dipotong 2%, pemerintah bayar 3%, TNI Polri juga sama, sekarang buruh juga mau begitu," ujar Nafsiah saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Meski demikian, Nafsiah menjanjikan untuk fakir miskin yang datanya ada di Kementerian Sosial, tidak akan dikenaikan iuran apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau fakir miskin yang tidak mampu, semuanya dibayar pemerintah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menko Kesra Agung Laksono menyatakan dengan adanya BPJS Kesehatan ini diharapkan seluruh penduduk Indonesia dapat dijamin kesehatannya. Hanya saja, pada tahap awal, diperkirakan baru 94 juta yang menerima bantuan dari iuran tersebut.

"Yang di-cover sekitar 240 juta, tapi Penerima Bantuan Iuran (PBI) kan belum bisa, diperkirakan antara 94 juta," ujarnya.

Untuk meng-cover kebutuhan tersebut, lanjut Agung, diperlukan kesiapan infrastruktur dan tenaga kerja. Hanya saja, pembahasan pemerintah mengenai hal tersebut masih belum menemukan langkah konkrit.

"Termasuk penyiapan infrastruktur, kebutuhan tempat tidur, petugas kesehatan, dokter spesialis, bidan, dan lain-lain. Ini semua kami belum bisa jelaskan secara tuntas karena masih dalam proses pembahasan, tapi ini kami kejar karena diharuskan dalam waktu dekat harus selesai," tandasnya.

(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads