Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pembentukan Dewan Audit OJK. Adapun susunan Dewan Audit OJK salah satunya adalah mantan Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga.
"Sesuai dengan Pasal 26 ayat 2 UU OJK, Dewan Audit OJK ini diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang OJK," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance, Rabu (21/11/2012).
Penetapan ini dilakukan setelah Dewan Komisioner OJK melakukan serangkaian proses seleksi terhadap calon Anggota OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Ilya Avianti sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Dewan Komisioner
- Janto Hoesada sebagai Anggota
- Franciskus Antonius sebagai Anggota
- Hotbonar Sinaga sebagai Anggota
- Poppy Sofia Koeswayo sebagai Anggota
"Dewan Audit OJK akan melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013," kata Muliaman.
Dengan ditetapkannya Dewan Audit OJK tersebut, Muliaman menambahkan evaluasi atas pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang OJK dapat dilakukan secara efektif.











































