Depkeu Harapkan Keppres Blanket Guarantee Segera Diteken

Depkeu Harapkan Keppres Blanket Guarantee Segera Diteken

- detikFinance
Jumat, 17 Sep 2004 14:06 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan (Depkeu) masih menunggu ditandatanganinya Keppres oleh presiden untuk mengumumkan pengurangan program penjaminan (blanked Guarantee). Depkeu berharap Keppres itu diteken dalam waktu dekat."Kita belum mengumumkan karena masih dibahas di Sekneg. Kan perlu diteken dulu Keppresnya untuk mengamandemen Keppres yang lama," kata Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution, di Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/9/2004).Darumin menambahkan, kemungkinan Keppres mengenai pengurangan program penjaminan ini akan diteken bersamaan UU Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebab, sambung Darmin, UU ini juga sudah disetujui oleh DPR."Kapan waktu persisnya saya tidak bisa nmenebak, Mestinya dalam waktu dekat ini. Saya kira (penandatangan) dilakukan pemerintahan saat ini, karena UU-nya sudah disetujui DPR," ungkap Darmin.Menurut Darmin, begitu Keppres ini diteken oleh presiden, akan langsung dianggap berlaku efektif. Selanjutnya akan dilakukan pentahapan untuk mengurangai program penjaminan tersebut.Dengan selesainya UU LPS ini, maka ke depan dana nasabah yang dijamin oleh pemerintah hanya dalam jumlah tertentu, maksimum Rp 100 juta. Selama ini pemerintah menjamin 100 persen dana nasabah berapa pun jumlahnya. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads