"Jadi perlu dipertegas lagi UKM itu apa. Idenya sih bagus UKM, cuma kan setiap bank, definisi UKM itu lain-lain. Jadi perlu pengeasan pengertiannya, jangan sampai kita bilang ini UKM padahal tidak, jadi bisa ramai lagi," ujar Gatot ketika ditemui di sela Seminar MP3EI di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Gatot menjelaskan di BNI, definisi UKM masuk dalam kategori pinjaman Rp 10-150 miliar. Sementara itu, ada juga bank yang menghitung sektor UKM dari sisi turn over.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Gatot, perlu juga dilihat dari akses bank dalam pemberian kredit untuk UKM. Pasalnya, tidak semua bank memberikan kredit melalui kantor cabang.
"Kalau BNI sudah dari Sabang sampai Merauke. Ini kan kaitannya dalam akses bank. Tapi harus diperhatikan juga kemampuan akses banknya. Bagi yang mampu benar diharapkan buka semua, jangan hanya di Jakarta semua kumpul," tandasnya.
(nia/ang)











































