Demikian disampaikan Agus Marto dalam acara MoU penggunaan kekayaan negara dan dokumen yang dimiliki dan atau digunakan Kementerian Keuangan oleh OJK di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
"Dokumen ini meliputi 13.100 aset. Itu belum termasuk dokumen yang tingginya 40 meter kubik. Nilainya tidak kurang dari Rp 317,7 miliar. Sebelum dialihkan, dokumen-dokumen sudah diaudit, dilakukan inventarisasi dan penilaian, semua dalam keadaan baik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin menyampaikan bahwa di antara aset-aset yang ada termasuk gedung Bapepam. Kemudian nanti saya sependapat bahwa idealnya organisasi harus dalam 1 lokasi. Ini nanti kita bicarakan dengan Gubernur BI (Bank Indonesia)," ujarnya.
Agus Marto mengharapkan dengan penyerahan aset dan dokumen ini dapat membantu OJK dalam melaksanakan tugasnya di mana pada 1 Januari 2013, Bapepem LK telah terintegrasi ke lembaga ini dan pada tahun 2014, fungsi pengawasan Bank Indonesia dapat masuk.
"Kami berharap dapat dikelola sebaik-baiknya. Kemenkeu mendukung kesuksesan OJK,itu komitmen kita," cetusnya.
(nia/dnl)