Megawati Institute: Ubah Rp 1000 Jadi Rp 1 Perlu Ongkos Besar

Megawati Institute: Ubah Rp 1000 Jadi Rp 1 Perlu Ongkos Besar

- detikFinance
Rabu, 05 Des 2012 15:20 WIB
Megawati Institute: Ubah Rp 1000 Jadi Rp 1 Perlu Ongkos Besar
Jakarta - Rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah alias penyederhanaan angka nol dalam rupiah menuai kontroversi. Ongkos penyederhanaan Rp 1.000 menjadi Rp 1 ini cukup besar.

Direktur Eksekutif Bidang Ekonomi Megawati Institute Arif Budimanta mengungkapkan, total estimasi biaya yang diperlukan dalam melakukan redenominasi.

"Pemerintah Indonesia berencana menyederhanakan 3 digit nominal mata uang yang ada saat ini. Hal ini mungkin memiliki kelebihan bahwa mata uang kita terlihat gagah ketika disandingkan dengan mata uang asing," kata Arif dalam studi redenominasinya seperti dikutip detikFinance, Rabu (5/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah harus menyadari bahwa ongkos ekonomi maupun sosial untuk melakukan redenominasi ini tidak sedikit dan bahkan sangat besar," imbuh Politisi PDIP ini.

Pertama, sambung Arif adalah biaya sosialisasi yang harus ditanggung. "Biaya Sosialisasi untuk meredam dampak negatif dari ekspektasi masyarakat yang di luar keinginan pemerintah tentulah sangat besar dan lama. Perkiraan saya biayanya bisa mencapai sekitar Rp 10 triliun rupiah," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Sementara itu diperlukan biaya penarikan dan pencetakan uang. Penarikan dan pencetakan uang merupakan proses redenominasi yang harus dilalui dan proses ini memiliki biaya yang sangat besar apalagi kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan jumlah penduduk yang sangat besar.

"Di samping itu perlu diperhatikan bahwa disamping besarnya dana yang dibutuhkan, proses ini juga rentan terhadap kebocoran. Jangan lupa kita pernah memiliki kasus dugaan korupsi pengadaan uang kertas pecahan Rp 100.000 yang dibuat di Australia yang nilainya sekitar Rp 12 miliar yang hingga kini belum ada kejelasan dari kasus tersebut," imbuhnya.

Adapun selain biaya yakni problematika yang akan timbul dari proses redenominasi. Arif mengatakan hal tersebut adalah inflasi.

"Redenominasi rupiah tidak akan berpengaruh terhadap inflasi jika diasumsikan seluruh masyarakat akan mengerti dan menerima rencana ini. Namun kenyataannya tidak akan mudah mensosialisasikan rencana ini kepada masyarakat dengan kesenjangan pendapatan yang tinggi, tingkat pendidikan masih rendah, dan akses terhadap informasi yang masih terbatas," jelasnya.

"Sehingga rencana redenominasi ini akan menimbulkan gejolak dimasyarakat dan menimbulkan inflasi yang tinggi. Ditambah lagi tidak ada yang bisa menjamin harga akan tunduk mengikuti rencana redenominasi ini, karena pengalaman juga menunjukan pengendalian harga yang dilakukan pemerintah masih sangat lemah," tutur Arif kembali.

Sehingga, lanjut Arif jika dilakukan redenominasi harga akan bertahan pada posisinya dan inflasi yang tinggi tidak bisa dihindarkan. Redenominasi juga akan berpengaruh pada 'pembulatan harga' di pasar yang pada akhirnya berpotensi mendorong inflasi.

Selain hal tersebut, lebih jauh Arif menambahkan terdapat biaya lain yakni biaya berupa kepanikan sosial. Bahkan sejak Gubernur Bank Indonesia terpilih melakukan konfrensi pers terkait wacana ini.

"Jika kepanikan ini tidak mampu diredam akan menimbulkan ketidakstabilan moneter yang menjadi tugas BI sebagai mana diamanatkan dalam Pasal 7 UU No. 23 Tahun 2009 (UU Bank Indonesia) khususnya mengenai tujuan BI yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, karena dengan terjadinya kepanikan maka masyarakat akan berbondong-bondong membeli dolar (US$) sehingga rupiah akan terdepresiasi," terangnya.

Selain itu pula diperlukan biaya yang tidak sedikit dalam hal membuat undang-undang khususnya yang mengatur pelaksanaan redenominasi.

"Melihat dari besarnya biaya dan waktu yang dibutuhkan, pemerintah harus mempertimbangkan lebih dalam antara manfaat dan biaya yang dibutuhkan. Sehingga untuk saat ini kebijakan atau wacana redenominasi dirasa justru akan kontra produktif bagi perekonomian nasional Indonesia," tutup Arif dalam kajiannya.
(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads