Bapeki Siap Lakukan 5 Tugas Penting di Bidang Keuangan

Bapeki Siap Lakukan 5 Tugas Penting di Bidang Keuangan

- detikFinance
Selasa, 21 Sep 2004 15:36 WIB
Jakarta - Meski baru saja dibentuk, Badan Pengkajian Ekonomi Keuangan dan Kerjasama Internasional (Bepeki) siap melakukan tugas penting. Setidaknya, ada 5 tugas penting yang harus dijalanlan Bapeki."Menkeu akan memutuskan soal pajak daerah, pungutan dan obligasi daerah berdasarkan rekomendasi Bapeki," kata pejabat sementara (Pjs) Kepala Bapeki, Anggito Abimanyu kepada wartawan di Departemen Keuangan (Depkeu), Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (21/9/2004).Mengenai 5 tugas penting Bepeki, Anggito menjelaskan, pertama terkait usulan tentang APBN. Tugas kedua, Bapeki saat ini mengambil alih tugas dari tim tarif. Bapeki akan berfungsi mengkaji usulan tarif yang ketua timnya akan dijabat langsung Ketua Bapeki.Tugas ketiga adalah mengevaluasi pajak daerah dan pungutan daerah. Tugas keempat, Bapeki akan mengevaluasi dan meneliti pinjaman dan keuangan daerah."Tugas kelima adalah mewakili Menkeu (Menteri Keuangan) dalam hal kerjasama internasional. Kerjasama internasional yang dimaksud adalah dalam berbagai forum, seperti APEC, G20, Forum ASEAN Bond Market, dan forum-forum kerjasama bidang keuangan lainnya."Di mana Menkeu diperlukan kehadirannya dalam forum-forum tersebut. Dalam forum-forum tersebut selama ini posisi indonesia kurang kuat. Karena itu sekarang mau diperkuat oleh ekselon I. Namun untuk kerjasama bilateral tidak termasuk di dalamnya," ungkap Anggito. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads